Rabu, 15 April 2020
KRIMINAL KIAN MENGANCAM, KHILAFAH KIAN DIHARAPANKAN
Oleh : A bd. Latif
Ibarat melepaskan singa-singa dari kandang karena alasan menyelamatkan nyawanya yang terancaman. Itulah gambaran kebijakan yang kini diterapkan dalam sistem kapitalisme sekuler. Memang sulit untuk dinalar, tapi itu telah menjadi kenyataan. Akhirnya menjadi blunder yang kian membahayakan serta menambah ancaman ditengah wabah yang kian menakutkan.
Pasca dibebaskannya 36.554 narapidana oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui program asimilasi dan integrase, kini menambah deretan Panjang aksi kejahatan. Pasalnya kriminalitas di berbagai daerah kian meningkat tajam dan kian mengancam kehidupan. Pencopetan, perampokan, pencurian, menambah deretan berita diberbagai media. Ternyata mereka yang sudah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan, banyak yang terjun kembali ke dunia kriminal.
Tidak hanya berbuat kriminal, mereka juga telah membentuk sindikat atau kelompok yang terorganisasi secara nasional. Kelompok Anarko, vandalisme muncul begitu cepat pasca pembebasan 36.554 narapidana. Kelompok Anarko memprovokasi untuk melakukan aksi penjarahan dengan tujuan menimbulkan keresahan ditengah wabah corona yang tak kunjung hilang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebutkan bahwa kelompok anarko telah menyusun skenario agar tercipta penjarahan di sejumlah wilayah dipulau jawa saat wabah virus corona berlangsung. Ia berkata “Pada 18 April 2020 mereka berencana melakukan aksi besar-besaran di pulau jawa, vandalisme, tujuannya menciptakan keresahan, dan memanfaatkan masyarakat untuk melakukan keonaran hingga penjarahan” ujar Nana dalam konferensi pers. sabtu, 11/4/2020 (CNN Indonesia, 11/4) menurut Nana, motif mereka melakukan vandalisme adalah karena ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah.
Ketua Presedium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai ada keanehan terkait kemunculan kelompok Anarko yang menyebar isu penjarahan besar-besaran pada tanggal 18 April 2020. Neta menjelaskan bahwa pola gerakannya, kelompok ini seperti sedang bekerja untuk menyikapi isu-isu yang berkembang di masyarakat pasca pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona.
Memang terasa aneh jika dalam waktu secepat itu mereka bisa terkoordinasi dengan baik. Berbuat seolah menjadi pahlawan bagi rakyat yang kian tertindas. Tapi mereka tidak sadar bahwa mereka telah menambah ketakutan yang kian mencekam di tengah wabah ini. mengapa mereka berbuat demikian?
Tidak ada asap tanpa api dan tidak ada tindakan tanpa sebuah alasan. Munculnya kelompok anarko, vandalisme adalah akibat dari sebuah sebab. Bisa saja akibat dari ketidak adilan pemerintah selama ini. bisa juga akibat dari diskriminasi dan kebijakan yang banyak membebani. Ketidakpuasan ini mungkin terakumulasi dan menjadi bara yang kian tidak terkendali. Dan bara ini bisa meledak pada saatnya nanti.
Tapi benarkah munculnya berbagai anarkisme, kriminalisme, lebih-lebih munculnya kelompok Anarko, vandalisme ini dikarenakan kedzoliman dan ketidakpuasan terhadap kebijakan penguasa? Jika benar bahwa anarko lahir karena ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah, mengapa tindakan kriminalnya tidak ke kantor-kantor pemerintahan, tapi justru mengancam masyarakat bawah? Aneh bukan? Coba kita lihat siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan dengan aksi kriminal ini. Bukankah rakyat yang dirugikan dan dibuat ketakutan?
Jadi motif Anarko, vandalism karena ketidak puasan terhadap kebijakan pemerintah adalah salah besar. Karena pemerintah tidak banyak dirugikan dari aksi ini. justru rakyatlah yang banyak dirugikan baik harta, jiwa dan keamanannya. Justru aksi ini akan menguntungkan pemerintah. Bukankah Jokowi pernah menyampaikan ide darurat sipil dalam rapat terbatas dengan para Menteri, senin,30/3/2020? Toh dengan keadaan tidak aman ini Jokowi bisa menerapkan darurat sipil? Jelaslah bahwa motif karena ketidakpuasan dengan kebijakan pemerintah adalah omong kosong.
Demokrasi kapitalisme telah gagal memberi rasa aman kepada rakyatnya.
Sistem ini tak mampu mengatasi berbagai tindakan kriminal. Dari waktu ke waktu sistem ini menunjukan kegagalannya. Karena sistem ini dibangun diatas kelicikan, kebohongan, kecurangan, untuk meraih kursi kekuasaan. Konspirasi antara pengusaha dan penguasa selalu mengorbankan rakyatnya. Sungguh demokrasi ada dibalik tindakan kriminalisme ini.
KHILAFAH SEBUAH HARAPAN
Mengatasi masalah dengan masalah. Itulah yang senantiasa terjadi dalam sistem kapitalisme. Setiap datang satu masalah diselesaikan dengan menimbulkan masalah baru yang lebih berbahaya. tidak hanya di bidang keamanan negara saja, di bidang ekonomi pun semakin parah, utang ditimpuk aset dijual. Di bidang Pendidikan juga semakin melahirkan generasi-generasi liar. Hampir di semua bidang kehidupan penuh masalah dan masalah tak pernah terselesaikan, bahkan senantiasa tidak ada pangkal dan ujungnya.
Berbeda dengan sistem dalam negara Khilafah Islamiyah. Islam senantiasa memberikan solusi yang lengkap dari akar hingga daunnya. Karena islam adalah agama yang sempurna. Islam menjelaskan dari masalah aqidah, ibadah, muamalah, hingga politik negara. Mengatasi masalah kriminal misalnya, jelas islam lebih detail dalam menyikapinya.
Kriminal atau kejahatan dalam islam di sebut jarimah. Menurut syekh Abdurahman al Maliki dalam kitab Nidhomul ‘uqubat menjelaskan bahwa kejahatan (jarimah) adalah perbuatan-perbuatan tercela. Tercela karena Allah swt telah mencelanya. Itu sebabnya suatu perbuatan tidak dianggap kejahatan kecuali sudah ditetapkan oleh syara’ bahwa perbuatan itu tercela.
Kejahatan (jarimah) adalah tindakan yang melanggar aturan yang mengatur perbuatan-perbuatan manusia dalam hubungannya dengan Rabbinya, dengan dirinya sendiri, dan hubungannya dengan manusia yang lain. Sehingga bagi islam, orang yang tidak sholat, tidak puasa, tidak menutup aurot, itupun termasuk dalam katagori kejahatan atau kriminal. Ada hukum sanksi walaupun itu hanya menyangkut masalah pribadi yang berhubungan dengan Rabbinya dan dengan dirinya sendiri. Apalagi masalah muamalah, jual-beli, hingga pencurian, perampokan, korupsi, pembunuhan, semua telah diatur dalam islam dan dengan sanksi yang tegas.
Dalam sistem islam, ada beberapa tahapan untuk meminimalisir kejahatan atau kriminalitas. Negara wajib menerapkan semua hukum islam secara kaffah, baik masalah aqidah, ibadah, muamalah, hinggga masalah ekonomi, siyasah dan pemerintahan. Aqidah islam dijadikan sebagai bagian dari jalan hidup seorang muslim dan dasar pemerintahan. Dengan kuatnya aqidah ini, diharapkan seorang muslim akan menjaga dirinya sendiri dari berbuat kemaksiatan atau kriminal.
Dengan aqidah yang kuat, setiap muslim wajib menjalankan semua Syariah Allah swt. ini juga mewajibkan diri seorang muslim untuk menyampaikan dakwah mengajak manusia untuk tunduk kepada syariat Allah swt. Amar makruf nahi munkar, mengajak pada kebaikan (islam) dan mencegah dari yang munkar (kriminal) adalah sebuah kewajiban. Dengan demikian setiap orang akan menjaga dirinya sendiri dari perbuatan munkar juga akan menghalangi dan menasehati saudaranya yang lain untuk berbuat maksiyat/kriminal. Hingga terjadilah kontrol masyarakat yang kuat.
Selain aqidah yang kuat, yang menyebabkan terjadinya amar makruf nahi munkar atau kontrol masyrakat, pemerintah wajib menerapkan ekonomi yang islami. Pemenuhan kebutuhan pokok rakyat adalah tanggung jawab penguasa/Kholifah. Kebutuhan makan, pakaian, dan perumahan harus terpenuhi secara layak. Karena boleh jadi seseorang berbuat kriminal atau kejahatan seperti mencuri, merampok, korupsi, membunuh, zina, adalah dikarenakan tekanan kebutuhan ekonomi. Maka seluruh kebutuhan pokok ini menjadi tanggung jawab Kholifah dengan mekanisme syara’.
Begitu juga jaminan kesehatan, Pendidikan, dan keamanan, semua ada dalam ditanggungjawab negara. Dengan Pendidikan gratis, kesehatan gratis, keamanan yang terjamin, rakyat akan bekerja dengan tenang tanpa terbebani banyak pungutan-pungutan negara. Mereka bekerja hanya untuk biaya hidup makan keluarga saja. Jika semua kebutuhan hidup sudah terpenuhi dimungkinkan tidak terjadi kriminalitas.
Seandainya dengan jaminan kehidupan dari Kholifah yang sedemikian rupa masih terjadi tindakan kriminal seperti pencurian, perzinaan, perampokan, korupsi, pembunuhan, dan lain-lain, maka hukum dan sanksi akan berlaku. Yang mencuri/korupsi akan dipotong tangannya, yang zina akan dirajam, yang membunuh akan diqishos. Sebagaimana perintah Allah yang termaktub dalam kitab suci Alqur’an dan hadist Rosulullah saw.
Rakyat akan menerima dengan ikhlas berbagai jenis sanksi pelanggaran. Karena Fungsi sanksi dalam islam adalah untuk menebus dosa (jawabir) dan sebagai pencegah bagi yang lain untuk tidak melakukan kejahatan berikutnya (jawazir). Dengan hukum islam ini, maka tidak dibutuhkan lagi Gedung atau penjara, penjaga/sipir, tukang kebersihan, memberi makan dan lain-lain. Negara akan lebih hemat dalam hal ekonomi. Seluruh anggaran bisa fokus pada kesejahteraan rakyat, kekuatan negara, dan perluasan medan dakwah termasuk futuhat negeri-negeri kafir hingga mereka beriman kepada Allah swt.
Sistem inilah yang pernah diterapkan selama lebih dari 13 abad. Sepanjang sejarah islam belum dijumpai cerita menumpuknya berkas kriminal dan menumpuknya narapidana yang akhirnya menjadi beban negara. Tidak ada narapidana yang bebas dari jerat hukum, karena semua sadar bahwa sanksi adalah penebus dosa-dosanya. Tidakkah itu semua ini membuka mata dan pikiran kita untuk kembali kepada hukum islam?
Khilafah adalah sebuah harapan yang kian penting untuk ditegakkan. Banyak ulama’ dari berbagai kalangan, para aktifis kemanusiaan, semua mulai terbuka dan faham akan pentingnya kekhilafahan. Berharap pada komunis tidaklah mungkin karena jelas-jelas menafikkan adanya Tuhan. Berharap kepada demokrasi hanya semakin menambah sakit hati. Berharap kepada kapitalisme semakin nyata kerusakannya serta tidak menanusiakan manusia. Maka berjuang untuk tegaknya Khilafah adalah sebuah kewajiban agung dari pencipta alam semesta. Maka marilah bergerak bersama untuk tegaknya Syariah dan khilafah. . . .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar