Kamis, 05 Maret 2020

GURITA KORUPSI LEBIH BAHAYA DARI VIRUS CORONA



Oleh : Abd. Latif

Virus corona yang telah mengguncang Indonesia saat ini bukanlah suatu yang harus ditakuti. Semua tahu kalau virus ini bisa menyebabkan kematian pada penderitanya. Tapi wajib diketahui pula bahwa kematian manusia semata-mata ada di tangan Allah swt. Ada tidaknya virus corona, kematian tetap akan menghampiri manusia. Maka wajib bagi manusia untuk takut hanya kepada Allah swt dengan menjalankan semua syariat-Nya.

Memang benar faktanya, ada sebagian warga Indonesia yang terjangkit virus ini. Tapi itu ada berapa persen ? Mengapa beritanya heboh diberbagai media secara nasional ? Bukankah gurita korupsi yang semakin menggila di negeri ini jauh dari lebih berbahaya ?  Dan bahkan korbannya sudah tak terhitung jumlahnya ?.

Gurita korupsi di Indonesia kini semakin menggila. Saat ini saja Kejaksaan Agung sedang mengusut skandal BUMN PT. Asuransi Jiwasraya yang berpotensi merugikan negara Rp. 13,7 Trilliun. Dan rencananya akan dibebankan rakyat melalui APBN sebagaimana kasus BLBI, Century dan lainnya. Bahkan telah ditemukan skandal korupsi baru sekitar Rp. 10 Trilliun yang menimpa PT Asabri. Dan semua diduga untuk kepentingan pemenangan calon dalam Pilpres 2019.

Masih banyak kasus-kasus besar yang sudah menguap entah kemana. Kasus korupsi Hambalang, E-Ktp, Kota Waringin, dan di banyak BUMN. Di berbagai periode pemerintahan, hampir semua pimpinan Lembaga tinggi negara baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif terjerat korupsi. Diperiode 2014-2019 saja ada 23 anggota DPR pusat terjerat korupsi. Jika digabung dengan yang ada di daerah menurut data dari ICW (Indonesia Corruption Watch) ada 259 anggota dan mantan anggota DPR yang terjerat korupsi. Sementara ada 124 kepala daerah juga terjerat korupsi di periode yang sama.

Dampak langsung dari korupsi berjamaah di negeri ini adalah rakyat. Rakyatlah yang menerima dampak kebuasan dan keserakahan para penguasa dan politisi busuk ini. BLBI dan Century contohnya, semua ditanggung pemerintah melalui anggaran APBN yang notabene bersumber dari pajak rakyat. Apalagi Jiwasraya dan Asabri rencananya juga sama diambilkan dari APBN. Ketika APBN tersedot untuk mengganti kerugian korupsi, maka defisit yang terjadi. Untuk menanggung defisit itu opsi pemerintah hanya ada 3, menaikkan pajak, mencabut subsidi, dan utang luar negeri.

Tidak heran, jika di negeri ini hampir semua barang kena pajak. Warung pinggir jalan dipajak, sekolah dipajak, sepeda dipajak, mobil dipajak, rumah dipajak, sawah dipajak, usaha dipajak, mau nikah pun dipajak, bahkan asap kenalpot dan plastik dipajak. Ketika semua dipajak, maka kehidupan rakyat akan semakin berat. Inilah cara pemiskinan struktural, suatu cara penguasa untuk memiskinkan rakyatnya sendiri.

Begitu juga ketika subsidi dihapus, siapa yang diuntungkan ? Jelas para korporasi. Para pengusaha untung dengan naiknya semua harga, sementara rakyat semakin buntung karena harga semakin tak terjangkau. Contoh ketika BBM dicabut subsidinya, padahal semua kegiatan ekonomi tak terlepas dari BBM. Ketika LPG dicabut subsidinya, ketika listrik tercabut subsidinya, ketika jaminan kesehatan sudah dilepas oleh penguasa, siapa yang menanggung beban hidup paling berat ? Jelas ratusan juta rakyat Indonesia.

Jadi, wabah korupsi ini jauh lebih berbahaya dari virus corona. Kalau virus corona hanya menimbulkan kerusakan pada individu, tapi korupsi dapat menghancurkan moral bangsa secara keseluruhan. Rusaknya generasi kini tidak terlepas dari rusaknya penguasa dan sistemnya. Matinya ratusan rakyat dalam kecurangan di pilpres 2019 adalah bukti nyata bahayanya korupsi. Kemiskinan, kebodohan, kriminalitas, semua adalah akibat nyata dari wabah korupsi. Korupsi dapat menghancurkan bangsa secara keseluruhan. Masihkah kita menganggap enteng wabah korupsi ?

Ketika virus corona yang merupakan bukti adanya kekuasaan Allah swt diopinikan besar-besaran oleh media dan penguasa, maka ini akan menghilangkan kasus-kasus mereka. Bahkan kabarnya Indonesia akan mendapatkan kucuran pinjaman dana untuk menanggulangi corona. Semua Lembaga berebut proyek atas nama corona. Dan akhirnya corona ini akan menciptakan korupsi-korupsi baru di Indonesia. 

Sungguh, kerusakan ini adalah buah dari sistem demokrasi kapitalis yang diterapkan di negeri ini. Sadarlah bahwa dari politisi busuk ini, mereka menjual kekuasaan untuk mendapatkan dana dari para pemilik modal. Karena para pemilik modal siap membayar berapapun agar undang-undang yang dibuat bisa menguntungkan kepentingan bisnisnya. Karenanya, semakin nyata bahwa semua undang-undang adalah hasil konspirasi mereka. Dan ini buah dari demokrasi yang menuntut modal besar dalam meraih kekuasaan dan jabatan. Gaji yang tidak seimbang dengan pengeluaran, sehingga mengharuskan adanya suntikan dana dari para pemilik modal. Tidak ada jalan lain untuk memberantas korupsi ini kecuali dengan diterapkan syariat islam. Maka berjuang untuk tegaknya Syariah islam adalah sebuah kepedulian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar