Senin, 30 Maret 2020

LOCKDOWN DALAM KAPITALIS dan LOCK DOWN DALAM KHILAFAH


Oleh : Abd. latif

Virus Corona (COVID-19) masih menghantui dunia hingga saat ini. Beberapa negara pun memberlakukan kebijakan lockdown atau karantina wilayah guna membatasi penularan virus ini. Lockdown menjadi opsi kebijakan yang diambil oleh beberapa negara terdampak virus Corona, yang sudah menilai wabah ini semakin cepat penularannya. Mulai China, Italia, Prancis, Amerika Serikat, dan yang teranyar adalah Thailand. Begitu juga di beberapa wilayah Indonesia, sebagian Kepala Daerah sudah memberlakukan walaupun belum ada keputusan dari pusat.

Kebijakan lockdown yang diberlakukan di beberapa negara dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran virus. Dengan terputusnya rantai penyebaran diharapkan virus tidak bekembang dan segera hilang. Rosulullah SAW pun pernah menyampaikan dalam hadistnya tentang lockdown ini dan dipratekkan langsung saat kepemimpinan Umar Bin Khothob.

Dan hari ini kita melihat negara-negara sekuler juga menerapkan lockdown ini untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Selain untuk memutus rantai penyebaran, lockdown juga untuk menyelamatkan nyawa manusia. Walaupun dalam negara sekuler menerapkan kebijakan lockdown yang sama dengan islam, namun ada perbedaan orientasi atau tujuan dalam prakteknya.
 
Ketika negara-negara sekuler melakukan lockdown memang untuk menyelamatkan manusia, tapi sebenarnya itu bukanlah yang pertama. Justru pertimbangan penting dalam keputusan kapitalisme adalah keuntungan ekonomi. Mereka kaum kapitalis berfikir dan menganggap bahwa kerusakan ekonomi yang dihasilkan akan lebih besar dibandingkan tidak lockdown. Dengan kata lain lockdown merupakan “the lesser of two evils” dari segi ekonomi. Mereka ingin menyelamatkan sebanyak mungkin roda gigi ekonomi untuk menjaga kekuatan ekonomi negaranya.

Memang demikianlah pandangan kapitalisme. Mereka menganggap manusia tidak lebih dari roda gigi ekonomi. Jika banyak manusia yang mempunyai potensi mati, maka roda ekonomi akan semakin sulit lagi. Maka dalam kapitalisme manusia tidak dianggap sebagai manusia, tapi lebih dianggap sebagai alat penggerak ekonomi.

Hal ini sangatlah berbeda dalam pandangan islam. Ketika negara islam (Khilafah) melakukan lockdown, sang kholifah melakukannya benar-benar karena tuntutan syara’ (Syariah islam) yaitu ada perintah langsung dari Rosulullah SAW. karena merupakan seruan assyari’ untuk menyelamatkan manusia, whatever the cost. Negara melakukan lockdown bukan karena menganggap manusia sebagai roda penggerak ekonomi semata, melainkan karena ketundukkannya terhadap hukum-hukum syara’.

Inilah perbedaan antara lockdown dalam sistem kapitalis dan dalam sistem islam. Lockdown dalam pandangan kapitalis lebih dikarenakan faktor ekonomi, bukan faktor kemanusiaan. Tapi lockdown dalam islam lebih memanusiakan manusia jauh dari faktor ekonomi, jauh dari perhitungan untung dan rugi. Islam lebih memuliakan manusia sebagai ciptaan Allah swt. Terlepas apakah manusia itu beriman atau kafir.

Sistem islam ternyata lebih mulia daripada sistem kapitalisme ataupun sistem komunisme. Islam Lebih memuliyakan manusia dalam posisinya sebagai manusia yang merupakan ciptaan Allah SWT. yang sempuna. Jika hari ini ada manusia, lebih-lebih umat islam yang menolak islam sebagai aturan hidup bernegara patut dipertanyakan keislamannya. Apakah memang benar-benar islam Ataukah seorang pendusta. Jadi jelaslah bahwa Khilafah adalah sebuah sistem yang sesuai fitroh manusia dan sesuai logika akal sehat manusia. Maka tidak ada pilihan lain kecuali bagaimana hukum Allah swt. (syariat islam) bisa diberlakukan di bumi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar