Selasa, 10 Maret 2020

KOMUNISME PENUMPANG GELAP YANG BERLINDUNG DIBELAKANG PANCASILA


Oleh : Abd. Latif

Ambisi orang-orang komunis begitu besar untuk menguasai negeri ini. memang benar organisasi mereka telah terlarang secara yuridis melalui TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Tapi upaya mereka untuk bisa tampil kembali dalam panggung politik begitu kuat. Bahkan di era Gus Dur selaku Presiden ke 4 Republik ini pernah menggulirkan wacana pencabutan TAP MPRS XXV Tahun 1966. Walaupun akhirnya ditentang oleh berbagai kalangan umat. 

Ini adalah bukti nyata bahwa sebenarnya mereka berusaha agar keberadaannya bisa diterima rakyat negeri ini secara legal. Dan hal ini juga sebagai bukti nyata akan eksistensi mereka di negeri Indonesia. Upaya lobi-lobi diberbagai instansi dan organisasi bahkan parpol yang siap menjadi kendaraan mereka hingga kini masih terjadi.

Perjuangan mereka ternyata tidak berhenti walaupun secara legalitas keberadaannya terlarang. Mereka berjuang untuk memasukkan ide-ide komunisme ke berbagai ormas dan parpol. Hingga akhirnya mereka berhasil memasukkan ide-ide komunisme ini kedalam berbagai kebijakan publik di negeri ini. Celutukan ketua BPIP bukanlah suatu kebetulan. Ketika ia mengatakan bahwa agama adalah musuh terbesar Pancasila adalah bukti nyata pengaruh ide komunisme. Karena tidak ada kebencian yang luar biasa terhadap semua agama kecuali dari orang-orang komunis atheis. Ini adalah fakta nyata pengaruh komunisme dalam instansi-instansi pemerintah.   

Pengaruh komunis ini pun juga terbukti dengan upaya Lembaga pemerintah untuk menghapus salam semua agama. Upaya penggatian salam Pancasila adalah upaya menghapus keberadaan agama itu sendiri. Karena salam bagi agama adalah bagian dari ajaran pokok dan merupakan ciri khas dari sebuah agama. Tidak hanya itu ketua BPIP yang merupakan representatif dari pancasila ini juga pernah menghalalkan perzinaan dalam desertasinya. Kebencian terhadap agama inipun ia tampakkan dengan mengeluarkan mahasiswinya yang bercadar.

Selain BPIP, menkominfo pun mengeluarkan pendapat yang sangat mendukung komuisme ini. bagaimana tidak, bugil atau telanjang yang sangat tabu dalam ajaran Pancasila kini menjadi seni dalam pandangan pemgemban Pancasila. Hanya komunislah yang bangga dengan ketelanjangan. Hampir semua agama melarang hal itu. Ini adalah fakta bahwa Pancasila telah di bajak orang-orang komunis atheis.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo juga setali tiga uang dengan yang lain. Menteri yang satu inipun dengan tegas menyampaikan bahwa tak ada sanksi bagi ASN yang berhubungan sesama jenis. Artinya LGBT tidak melanggar hukum dan sesuai dengan Pancasila dalam pandangan negara. Bukankah inipun ajaran komunisme ?

Belum lagi sikap para Menteri yang lain lebih-lebih dari kepolisian negara yang selalu memusuhi para pejuang Syariah. Mereka tidak mau islam menjadi bagian dari negeri ini. dan jelas bahwa hanya komunislah yang sangat anti pati terhadap ajaran agama. Pembubaran ormas islam dan kriminalisasi ulama adalah fakta nyata kebencian kaum komunis terhadap agama. Jadi jelaslah pengaruh komunis sangat luar biasa dalam berbagai kebijakan negara.

Semua kebijakan diatas telah menunjukan bukti nyata bahwa kaum komunisme mulai mencekeramkan pengaruhnya di negeri ini. mereka menggunakan Pancasila sebagai kendaraan untuk merealisasikan ide-idenya. Mereka berlindung atas nama Pancasila. Mereka menghadang musuh-musuhnya atas nama Pancasila. Merekalah sebenarnya penumpang gelap yang berusaha membawa Pancasila ke
jurang komunisme. Masihkah kita percaya terhadap fitnah penumpang gelap ? dialah maling teriak maling.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar